Membaca Peta Pertarungan Status Quo Vs Oposisi
Oleh : Rahman Yasin
Tenaga Ahli di Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu
Tidak bisa
dihindari apabila pertarungan merebut kekuasaan pada putaran kedua Pemilihan
Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (pemilu kada) Provinsi DKI Jakarta
yakni antara kubu status qou dan oposisi. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi
Bowo-Nachrowi Ramli diusung partai Demokrat yang kebetulan menjadi partai
penguasa dan pemenang pemilu 2009 plus PAN yang merupakan 9 besar yang lolos
parliamentary threshold. Sementara partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) yang mengalami devisit dukungan suara pemilu 2009 cenderung menempatkan
diri sebagai oposisi. Dan pemilu kada provinsi DKI Jakarta 2012 secara resmi
bersama partai Gerindra mengusung pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam konteks penyelenggaraan pemilu kada provinsi
DKI putaran kedua yang puncaknya dijadwalkan 20/9/2012, pengawasan harus jadi
perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panwaslu Kada provinsi DKI
beserta jajaran hingga ke tingkat paling bawah. Pemilu kada DKI putaran pertama
tanggal 11/7 boleh dikatakan berjalan kondusif. Meskipun pelanggaran selalu
terjadi dan cukup mengganggu pesimisme warga DKI menghadapi putaran kedua.
Tetapi yang menarik untuk dicermati dari
penyelenggaraan pemilu kada putaran kedua tanggal 20 September mendatang ialah
pemilu kada provinsi DKI dijadikan barometer pemilu 2014 sebagaimana disepakati
Mendagri, KPU, dan Bawaslu tanggal 22/5 dalam RDP. Apabila pemilu kada provinsi
DKI Jakarta dijadikan barometer maka performa proses dan integritas putaran
kedua harus menjamin hak-hak politik warga Jakarta dalam DPT. Pemerintah Daerah
dan KPU lengah sehingga menghilangkan hak politik konstitusional warga Jakarta
pada putaran pertama.
Dalam konteks tersebut, KPUD provinsi hendaknya konsisten
menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keakuratan DPT. Tidak ada alasan KPUD
provinsi untuk melakukan pemutakhiran data pemilih kembali. Pernyataan ketua
KPUD DKI terkait tidak ada perbaikan DPT tanggal 20/7 jelas tidak memiliki
alasan hukum yang kuat karena apapun bentuk peraturan dan perundang-undangan
yang ada bahkan lebih ekstrem UUD 1945 sekalipun jika bertentangan dengan
kondisi sosial politik yang dihadapi masyarakat, apalagi menyangkut hak-hak
asasi manusia maka bisa dipertimbangkan kembali apakah diterapkan atau tidak.
Cegah
Pelanggaran
Tugas
utama KPUD provinsi adalah memutakhirkan dengan mengotentikan data-data pemilih
agar bisa menggunakan hak politik di putaran kedua. Partai politik terutama
partai pengusung kedua pasangan hendaknya memberikan pendidikan politik bagi
masyarakat. Tujuan memenangkan pasangan calon merupakan hal utama bagi partai
politik bersangkutan termasuk tim sukses baik resmi maupun tim sukses bayangan
alias tim sukses yang tidak terdata secara resmi di KPUD. Akan lebih elegan
bila tujuan memenangkan calon yang dielus disertai dengan proses pendidikan
politik yang baik. Pengalaman menunjukkan partai politik cenderung menjadikan
segala cara sebagai upaya memenangkan calon yang dijagokan dan mengabaikan
nilai-nilai demokrasi. Penistaan nilai-nilai demokrasi dilakukan partai politik
kerap menimbulkan kegaduhan politik sehingga potensi
timbulnya tindakan destruktif antar sesama pendukung seringkali terjadi dan
fakta membuktikan masyarakat selalu jadi kuda tunggan partai politik.
Potensi kecurangan penyelenggaraan pemilu kada
provinsi DKI Jakarta putaran kedua cukup besar. Hal ini bisa dilihat bagaimana
keamburadulan pengelolaan DPT oleh Pemda dan KPUD provinsi yang sempat membuat
eskalasi politik jadi kurang baik menjelang pencoblosan putaran pertama. KPUD
dan Pemda sudah saatnya merapikan semua administrasi kependudukan. DPT harus
ditinjau kembali guna menghindari kecurangan penyelenggaraan pemilu kada secara
terstruktur, sistematis, dan massif, baik itu dilakukan tim sukses kedua
pasangan calon melalui tim sukses, masyarakat yang berperan sebagai penyokong,
simpatisan maupun pelanggaran oleh penyelenggara pemilu.
KPUD provinsi diharapkan dalam proses pemutakhiran
data pemilih untuk putaran kedua benar-benar cermat memverifikasi, memfalidasi
data penduduk yang sebelumnya jadi korban ketidakcermatan. Pemutakhiran DPT
memperhatikan aspek administrasi faktual di tingkat PPS menyangkut KTP ganda
yang pada putaran pertama kasusnya cukup menghebohkan publik, dan KTP siluman
yang salah sasaran karena disabotase oknum tertentu sebagaimana pada tahapan
verifikasi faktual putaran pertama. Setidaknya ada 130 laporan masyarakat ke
Panwaslu Kada DKI terkait pelanggaran DPT, dan 80 persen dari 130 laporan ini
menjadi sumber keresahan masyarakat terhadap kinerja penyelenggara pemilu
khususnya ketidakotentikan DPT.
Sementara putaran kedua merupakan pertarungan
politik kekuasaan antara pasangan status quo dan oposisi.
Pertarungan bakal sengit dan potensi pemaksaan kehendak politik bahkan tindakan
apapun bisa ditempuh demi meraih kekuasaan terbuka lebar. Politisasi birokrasi
dan mobilisasi PNS sangat rentan terjadi pada putaran kedua. Many politic dan
penyalahgunaan wewenang sangat mungkin dilakukan, bahkan mesin politik tidak
efektif sebanding mesin birokrasi. Konstelasi politik mengalami eskalasi yang menjurus saling
serang karena sama-sama menggunakan politik oportunistik. Isu SARA dipakai
untuk kepentingan black campaign. Dalam kerangka ini, maka tidak ada
kontribusi pendidikan politik untuk masyarakat.
Solusi
Pengawasan
Pemilu
kada putaran kedua punya potensi pelanggaran yang kuat. Praktik penyimpangan,
penyelewengan, dan penyalahgunaan fasilitas negara bisa dilakukan dengan
alasan-lasan politis. Calon incumbent punya akses membuat kebijakan yang
mengarah pada korupsi termasuk korupsi kebijakan. Karena kekuasaan cenderung
korup sebagaimana adagiumnya Lord Action, "Power
tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely".
Dalam konteks ini, calon incumbent yang juga
diusung partai penguasa tentu menjadi sasaran empuk oposisi. Betapapun
demikian, pasangan petahana serealistis mungkin menampilkan performa yang
konstruktif sehingga kontribusi pelajaran politik kepemimpinan DKI Jakarta
diharapkan demokratis. Sebagai partai penguasa yang selalu kena kritikan karena
maraknya tema korupsi yang diduga melibatkan beberapa elit politik partai seyogyanya
menjadikan ini sebagai momen membuktikan fakta berkompetisi yang fair. PD
harus menempatkan diri secara proporsional sehingga tidak menambah kecurigaan
publik terhadap gerak-gerik partai ini termasuk potensi penggunaan fasilitas
negara dalam pertarungan. Dalam
kaitannya mencegah pelanggaran pemilu kada provinsi DKI, pemerintah, KPU, Bawaslu, Panwaslu Kada, Polri, Kejaksaan, dan
semua pemantau pemilu hendaknya aktif memainkan peran sesuai kapasitas
kelembagaan yang ada untuk mengawasi semua proses pemilu kada DKI. Pengawasan
merupakan suatu keharusan yang dilakukan karena bagaimanapun dengan pengawasan
maksimal maka pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilu apakah
dilakukan tim sukses pasangan calon maupun penyelenggara pemilu dapat dicegah.
Pendekatan pengawasan bersifat preventif harus jadi
rujukan semua pihak terutama Bawaslu, dan Panwaslu Kada. Karena dengan
pengawasan preventif maka potensi pelanggaran dalam bentuk apapun bisa
dideteksi sedini mungkin. Selain pengawasan preventif, pengawasan preempetif juga menjadi catatan penting
karena pendekatan preempetif bisa mengurangi pelanggaran. Dan yang tak kalah
penting, pengawasan represif. Pengawasan represif diterapkan manakalah
kontestan pemilu kada tidak lagi mengedepankan persaiangan yang fair, atau
penyelenggara pemilu turut bermain.
Pemilu kada DKI Jakarta harus menjamin proses
kompetisi politik keadaban yang sehat karena semua stakeholders telah
menjadikannya sebagai barometer pemilu 2014. Masyarakat tidak menginginkan
proses penataan demokrasi menuju pemilu 2014 terkontaminasi dengan praktik
politik kekuasaan yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Demokrasi yang betul-betul mengedepankan
asas penyelenggaraan pemilu, langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) serta
jujur dan adil (Jurdil). Dengan demikian, siapa pun terpilih pada putaran kedua
akan mendapatkan legitimasi politik yang kuat dari masyarakat.
Catatan: Arsip Tulisan, Pertengahan
September 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar